Sajajar.com – Kasus guru Nur Aini dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) menyita perhatian publik. Guru sekolah dasar asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur itu harus menerima kenyataan pahit setelah curahan hatinya soal perjuangan mengajar justru berujung pemecatan.
Nur Aini sebelumnya dikenal publik setelah kisahnya viral di media sosial. Ia menceritakan bagaimana setiap hari harus menempuh perjalanan sangat jauh demi menjalankan tugas sebagai pendidik di wilayah pegunungan.
Guru yang mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, tersebut mengungkap bahwa jarak tempuh yang harus dilaluinya mencapai sekitar 114 kilometer pulang-pergi setiap hari. Perjalanan panjang itu ia jalani sejak dini hari hingga pagi demi tiba tepat waktu di sekolah.
Cerita perjuangan tersebut disampaikan Nur Aini saat menjadi bintang tamu dalam sebuah podcast di kanal TikTok milik Cak Sholeh pada pertengahan November 2025.
Dalam perbincangan itu, ia tidak hanya membahas soal jarak mengajar, tetapi juga berbagai persoalan yang menurutnya merugikan dirinya selama bertugas.
Alih-alih mendapatkan solusi atau kebijakan yang meringankan, curahan hati tersebut justru berujung pada pemeriksaan kedisiplinan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan kemudian melakukan proses pemeriksaan terhadap Nur Aini.
Tak lama berselang, keputusan berat pun dijatuhkan. Guru Nur Aini dipecat dari status ASN setelah dinilai melanggar aturan kedisiplinan.
Keputusan ini sontak memicu reaksi luas dari masyarakat, mulai dari rasa empati hingga perdebatan soal keadilan bagi tenaga pendidik di daerah terpencil.
Dalam pengakuannya, Nur Aini menjelaskan bahwa ia harus berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB dan baru tiba di sekolah sekitar pukul 07.30 WIB. Padahal, jam masuk sekolah ditetapkan pukul 08.00 WIB, sehingga ia harus memperhitungkan waktu dengan sangat ketat.
Ia juga sempat menyampaikan harapan sederhana agar bisa dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
“Saya hanya ingin dipindah ke Bangil supaya lebih dekat dari rumah,” ucapnya dalam podcast tersebut.
Selain persoalan jarak, Nur Aini mengaku menghadapi masalah terkait absensi. Ia merasa kehadirannya di sekolah tidak dicatat sebagaimana mestinya.
Meski telah mengajar, presensinya disebut-sebut diubah menjadi alfa atau dianggap tidak masuk.
Pernyataan paling mengejutkan muncul ketika Nur Aini mengaku tanda tangannya diduga dipalsukan untuk keperluan pinjaman koperasi.
Ia menyebut hal itu dilakukan oleh pihak kepala sekolah, yang berdampak pada pemotongan gajinya tanpa sepengetahuan dirinya.
“Kepala sekolah berutang ke koperasi menggunakan nama saya. Gaji saya tiba-tiba dipotong tanpa saya tahu,” ungkap Nur Aini.
Kasus guru Nur Aini dipecat ini hingga kini masih menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai kejadian tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak merugikan tenaga pendidik lain, khususnya mereka yang mengabdi di wilayah dengan medan dan akses yang sulit.







